PKBI Lampung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan LPKA Kelas II Bandar Lampung. Penandatanganan PKS ini dilakukan bersama 14 stakholder lain yang ada di Lampung, di Aula Kunjungan LPKA (12/01/2023).
PKS yang ditandatangani adalah bentuk kerjasama penanganan anak berkonflik hukum yang dibina LPKA Kelas II Bandar Lampung. Selain itu, penandatangan PKS ini merupakan bentuk komitmen PKBI Lampung untuk melakukan pelayanan kepada remaja di Lampung.
M Fajar Santoso, Direktur PKBI Lampung, menjelaskan, PKS dengan LPKA Kelas II Bandar Lampung ini adalah komitmen penting PKBI Lampung untuk memberikan edukasi dan layanan kesehatan kepada remaja binaan.
“Alhamdulillah penandatanganan kerjasama ini antara PKBI Daerah Lampung bersama LPKA berjalan dengan baik. Semoga kedepannya bisa terus dapat berkolaborasi dan bersinergi untuk kebaikan bersama.” tambah M Fajar Santoso.
M Fajar Santoso menegaskan, hingga saat ini, fokus program edukasi, konseling dan layanan kesehatan yang diberikan PKBI Lampung diprioritaskan bagi remaja.
“Semoga saja anak-anak yang ada di LPKA ini dapat belajar dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi setelah keluar”, tutup M Fajar Santoso.