Bandar Lampung (04/04/2023) – Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Lampung melakukan penandatangan dan penyerahan MoU atau Nota Kesepahaman dengan Kampus UIN Raden Intan Lampung. Penandatangan dilakukan oleh Direktur Eksekutif Daerah PKBI Lampung M. Fajar Santoso, SH dan Ketua LPPM UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. H. A. Kumedi Ja’far, S.Ag., M.H. di Ruang Rapat LPPM UIN Raden Intan Lampung. Penandatangan ini dihadiri oleh Hj. Suslina, S.Ag, M.Ag selaku kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN raden Intan Lampung, Staff Program Remaja PKBI Lampung Sistia Andara Putri, S.Sos, dan Staff Media PKBI Lampung M. Hasan Irham.
Nota Kesepahaman ini berisi komitmen kerja sama lima tahun antara kedua belah pihak dalam upaya meningkatkan kapasitas SDM dan Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksual yang Komprehensif dan Inklusif. Diantaranya yaitu, dapat melakukan penelitian dan kajian bersama tentang isu HKSR dan Kependudukan, dapat melibatkan mahasiswa dan tenaga pendidik dalam pengembangan institusi masing masing, dan membangun jaringan rujukan layanan kesehatan seksualitas, konseling, dan reproduksi, dan mendorong kampus agar menjadi kampus percontohan implementasi pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi yang komprehensif dan inklusi.
Ketua LPPM UIN Raden Intan Lampung menyebutkan nota kesepahaman ini sangat membantu bagi lembaga LPPM UIN Raden Intan untuk dapat memberikan peningkatan pemahaman dan pengertian tentang Kesehatan Seksual dan Reproduksi dan juga dapat memberikan bantuan tentang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan Kampus. “Kami berterima kasih kepada PKBI Lampung atas penandatanganan MoU ini karena dapat membantu kami dalam peningkatan kapasitas bagi 30 Konselor Sebaya yang telah dibentuk di lingkungan kampus dan akan membantu kami dalam penanganan dan pencegahan kekerasan dan pelecehan Seksual di lingkungan kampus”,ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Daerah PKBI Lampung menyatakan kesiapan PKBI Daerah lampung dalam membantu peningkatan kapasitas bagi para konselor sebaya di lingkungan kampus dan membantu mensosialisasikan pencegahan dan penanganan kekerasan dan pelecehan seksual di kampus. “Kami akan menindaklanjuti MoU ini dengan kegiatan-kegiatan yang konkret yang mendukung peningkatan kapasitas maupun sosialisasi pencegahan kekerasan seksual dan mendorong kampus UIN Menjadi Pelopor Kampus dengan pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksual yang Komprehensif dan Inklusif” tutupnya.(mhi)